Skip to content

seni musik program sekolah penggerak – MENCIPTAKAN MUSIK SEDERHANA

KEMENTERIAN PENDIDIKAN, KEBUDAYAAN, RISET, DAN TEKNOLOGI REPUBLIK INDONESIA, 2021

Buku Panduan Guru Seni Musik untuk SMA/SMK Kelas X

Penulis: Henry Susanto Pranoto dan Christy Rahma Septiani ISBN: 978-602-244-301-8 (jil.1 )

MENCIPTAKAN MUSIK SEDERHANA

Tujuan Umum Pelajaran Seni Musik

  1. Peserta didik dapat bereksperimen menggunakan berbagai sumber, jenis, dan bentuk musik yang sesuai dengan konteks budaya dan era.
  2. Peserta didik dapat menghasilkan karya musik dengan musikalitas yang baik dalam berbagai bentuk teknik bermusik.
  3. Peserta didik dapat menganalisis karya pribadi sesuai dengan konteks budaya
  4. Peserta didik dapat mengkomunikasikan beragam teknik musik sesuai dengan konteks dan praktik bermusik yang dapat dipertanggung jawabkan.
  5. Peserta didik dapat menghasilkan karya musik yang dapat mengembangkan karakter diri sendiri, sesama, dan membangun persatuan dan kesatuan bangsa

1. Ide/gagasan

Proses pembuatan ide/gagasan ini bisa berdasarkan inspirasi yang dimiliki oleh peserta didik. Peserta didik bisa mendapatkan ide atau gagasan dalam kehidupan sehari-hari, seperti keindahan alam, persahabatan, pertemanan, kecintaan pada tanah air, kecintaan kepada Tuhan yang Maha Esa dan lain-lain. Mereka dapat mengeksplorasi kebebasan berpikir, berpendapat, dan berekspresi dalam menghasilkan ide-ide musik yang kreatif. Ide ataupun gagasan dapat ditulis dalam bentuk lirik lagu, puisi, naskah drama, dan lain-lain.

2. Dalam proses penulisan materi dan ide komposisi ini, peserta didik dapat mendeskripsikan dengan jelas dan terperinci agar dapat dengan mudah dipahami. Hal-hal yang ditulis dalam proses dokumentasi ini, antara lain:

  • Pemilihan jenis musik (vocal/ instrument)
  • Formasi bermusik (bernyanyi/bermain musik, tunggal ataupun berkelompok)
  • Struktur, genre, dan teknik bermusik yang akan diterapkan dalam cipta

karya musik.

Hasil penyusunan naskah tertulis ini perlu ditindak lanjuti dengan proses pelegalisasian dan didaftarkan kepada hak kekayaan intelektual (HAKI), dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Pendaftar hak cipta perlu mengetahui jenis-jenis dan subjenis ciptaan yang sudah pernah didaftarkan sebagai hak kekayaan intelektual seperti tertera pada tabel di bawah ini.

Tabel 3.1 Jenis Pendaftaran Ciptaan

Sumber: Henry Susanto Pranoto, 2020

2. Pendaftar melengkapi lembar pernyataan pengajuan hak cipta sesuai dengan kategori karya cipta yang akan didaftarkan. Lembar pernyataan ini akan ditandatangani di atas meterai sebagai komitmen legalitas dari pendaftar hak cipta bahwa karya cipta yang dihasilkan merupakan karya sendiri (tidak meniru karya orang lain), tidak memiliki cacat hukum, dan dapat dipertanggungjawabkan. Pendaftar HAKI perlu menyimpan dokumen asli supaya dapat digunakan sebagai verifikasi seandainya dibutuhkan di waktu-waktu yang akan datang. Pernyataan secara lengkap dari Undang-undang mengenai HAKI dapat dilihat dalam Undang-Undang Nomor 28, 2014, tentang Hak Cipta.

Menciptakan Lagu Sederhana

Proses pembelajaran tentang mencipta lagu dapat dimulai dengan tahapan memahami konsep lirik dan proses penyusunan dan pembuatan lirik lagu. Dalam proses mencipta lagu sederhana, pemilihan dan penyusunan lirik merupakan hal yang sangat penting untuk dipersiapkan. Teks/lirik lagu dapat menjadi sarana mengekspresikan beragam perasaan manusia, seperti marah, benci, rindu, senang, sedih, gundah, keputusasaan, harapan, dan lain-lain. Oleh karena itu sangatlah penting untuk peserta didik dapat memahami pentingnya fungsi lirik/teks dalam sebuah lagu. Selanjutnya guru dapat menjelaskan teknik penciptaan lirik/ teks lagu tersebut berdasarkan format/ bentuk penyusunannya, seperti pola rima AAAA, AABB, ABAB, ABCD, krostik, bait, dan format bebas/cerita (through composed).

Lirik lagu yang sudah disusun dapat dipadukan dengan rangkaian nada (melodi), harmoni, ritme, dan irama, menjadi sebuah rangkaian karya musik yang menarik dan indah. Bentuk penerapan dari penyusunan lirik bebas dalam bentuk cerita dapat dilihat pada genre musik kontemporer – rap/ r&b, maupun berbentuk nyanyian sprechtime pada genre musik klasik.

Bentuk struktur dan genre musik sangat berpengaruh dalam proses mencipta lagu sederhana. Dengan pemahaman akan struktur dan genre musik tersebut, peserta didik dapat menghasilkan karya musik vokal yang sesuai dengan genre musik yang dipilih. Genre lagu yang diciptakan dapat berupa musik vokal klasik, kontemporer, tradisional, dan non-tradisional. Peserta didik harus dapat memilih dan menyusun lirik lagu/ teks yang sesuai dengan bentuk struktur dan genre dari karya musik yang diminati. Bentuk formasi pemusik yang digunakan dapat berupa menyanyi tunggal (solo) maupun berkelompok (duet, trio, kuartet, grup kecil, dan grup besar). Contoh menyanyi dalam

bentuk kelompok dapat berupa paduan suara, grup vokal, dan lain-lain.

Mencipta Orkestrasi Musik Sederhana

Pada tahap penciptaan orkestrasi musik sederhana, peserta didik dapat mempelajari teknik komposisi menggunakan beragam alat-alat musik. Alat musik ini dapat berfungsi sebagai iringan (pengiring lagu) ataupun dapat berupaansambelmusik,sepertimusikorkes(orchestra),musikkamar(chamber

music), combo band, piano trio, piano concerto, dan lain-lain. Komposisi

pemain dan alat-alat musik yang dimainkan dalam sebuah komposisi/ orkestrasi musik sangat mempengaruhi daya tarik pendengar dan kualitas karya musik yang dihasilkan. Selain itu, peserta didik perlu memperhatikan tingkat kesulitan dan teknik yang diperlukan untuk memainkan karya-karya musik yang dibuat. Peserta didik perlu memperhatikan penggunaan genre musik, seperti musik klasik, kontemporer, tradisional, dan nontradisional

1. Klasik musik barat: zaman Pertengahan (Medieval period), zaman

Renaisans (Renaissance), Barok (Baroque), Klasik (Classical), Romantik (Romantic), abad ke-20 (Modern), dan abad ke-21.

2. Musik kontemporer: pop, rock, jazz, blues, R&B, hip hop, dan lain-lain.

3. Musik tradisional Indonesia: Gamelan, Tembang Sunda, Gambang Kromo, Gong Luang, Kombi, Senandung Jolo, Sasando Gong, Tabuh Salimpat, Karang Dodou, dan lain-lain.

4. Musik non-tradisional: musik keroncong, dangdut, gambus, langgam, campursari, dan lain-lain.

Dengan memahami genre musik tersebut, para peserta didik dapat

menentukan jenis musik yang akan dimainkan, teknik yang akan digunakan, dan karya musik yang akan dihasilkan.

Teknik penciptaan yang telah didapat dari teknik mencipta lagu dapat juga diaplikasikan dalam mencipta orkestrasi musik sederhana.

Peserta didik dapat memilih maupun mengkolaborasikan teknik tradisional (konservatif) dan modern, maupun teknik bermusik secara eksperimental. Dengan pemahaman dan penerapan teknik bermusik yang baik dan tepat, peserta didik dapat menghasilkan karya musik yang sesuai dengan bentuk struktur dan genre musik yang diminati (era musik klasik barat, kontemporer musik, tradisional, dan nontradisional, maupun penggabungan/fusion dari gaya-gaya musik tersebut).

Mengemas Sajian Karya Musik Ciptaan

Pengemasan sebuah sajian musik merupakan hasil akhir dari semua proses mencipta karya musik sederhana. Gagasan-gagasan/ide musik yang dieksplorasi akan diterapkan dalam bentuk penciptaan karya musik. Dengan berbagai macam pertimbangan akan jenis-jenis alat musik yang digunakan, formasi pemusik yang akan memainkan, teknik permainan, dan genre musik yang dipilih, akan menjadi bahan kajian untuk menentukan proses pengemasan sajian pertunjukan karya musik tersebut.

Peserta didik perlu mengenal beragam bentuk pertunjukan/sajian musik untuk dapat memberikan wawasan baru dalam mengemas karya musik yang telah diciptakan. Contoh dari penyajian karya-karya musik ini dapat dilihat pada bagian bahan pengayaan buku panduan guru, maupun dari bahan- bahan lain yang telah disiapkan oleh guru. Pada proses pembelajaran ini, guru perlu menekankan unsur kreativitas dalam penyajian karya musik. Peserta didik dapat menggabungkan berbagai bentuk struktur (komposisi pemain), genre musik, maupun menggabungkan/mengkolaborasikan dengan bentuk- bentuk seni dan bidang keilmuan lainnya.

Uji Kompetensi

1. Jelaskan konsep dasar dalam menciptakan karya musik?

2. Jenis-jenis karya cipta yang bisa didaftarkan kepada HAK ialah (sebutkan min. 3)

3. Undang-undang yang menjelaskan mengenai HAKI atau Hak Cipta berada pada nomor berapa? Dan tahun berapa?

4. Dalam menciptakan karya musik sederhana, hal-hal apa saja yang bisa diangkat untuk menjadi sebuah karya?

5. Sebutkan pola rima dalam penciptaan lirik lagu, berdasarkan format penyusunannya!!

6. Jelaskan unsur-unsur yang membentuk karakteristik suara!

7. Jelaskan nama jenis suara wanita tertinggi dan terendah?

8. Apakah nama jenis suara pria tertinggi dan terendah?

9. Sebutkan macam-macam format ansambel musik dan instrumen nya!

10. Apakah jenis musik dari genre kontemporer yang penyusunan rima nya bebas?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

https://borrowmarmotforester.com/ikk6dgxp6?key=2f06e78c20e057d49e30985f343b0f39 https://borrowmarmotforester.com/vku0xehca5?key=60798e1926f76e1ac3b0e649820b6850 https://pjjpp.com/fullpage.php?section=General&pub=758948&ga=g